1. Kebijakan Anti Suap dan Korupsi
Sebagai perusahaan yang menerapkan kepatuhan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), PT Energi Mega Persada Tbk dan anak perusahaannya (“Perseroan”) berkomitmen untuk menjalankan bisnis tanpa toleransi terhadap segala bentuk suap dan korupsi. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perusahaan memiliki Kebijakan Anti-Suap dan Korupsi yang komprehensif yang diharapkan dapat dipatuhi oleh manajemen dan karyawan Perseroan.
2. Kebijakan Keterlibatan Masyarakat dan Tanggung Jawab Sosial
PT Energi Mega Persada Tbk berkomitmen untuk mengelola dampak potensial dari operasi bisnisnya terhadap masyarakat lokal dengan tepat. Untuk mencapai tujuan ini, EMP berkomitmen terhadap strategi yang ditandai dengan kerja sama yang signifikan dan keterbukaan dengan masyarakat. Selain itu, EMP berfokus pada peningkatan pertumbuhan berkelanjutan atas komunitas lokal melalui pelaksanaan berbagai inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan (“CSR”) yang komprehensif.
3. Kebijakan Keberagaman
PT Energi Mega Persada Tbk dan anak perusahannya (“Perseroan”) menghargai keberagaman dan kesetaraan kesempatan. EMP percaya bahwa merangkul keberagaman dan kesetaraan kesempatan merupakan hak mendasar dalam bekerja, dan bahwa tenaga kerja yang lebih beragam dapat membawa lebih banyak ide untuk berkontribusi terhadap kemajuan Perusahaan.
4. Kebijakan Lingkungan
Sebagai Perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam, EMP berkomitmen dan bertekad untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Kami berdiri bersama di garis depan dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan seluruh anak perusahaan, kontraktor, dan karyawan kami diharapkan untuk mematuhi kebijakan ini.
5. Kebijakan Hak Asasi Manusia
Sebagai salah satu perusahaan minyak dan gas terkemuka di Indonesia, PT Energi Mega Persada Tbk berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia di seluruh operasi kami. Kami percaya bahwa praktik bisnis yang berkelanjutan dan bisnis yang menghormati hak asasi manusia harus menjadi inti dari apa yang kami lakukan. Itulah sebabnya kami berusaha untuk menanamkan penghormatan terhadap hak asasi manusia tidak hanya dalam kebijakan tetapi juga dalam praktik.
6. Kebijakan Pengungkapan Pelanggaran
Sebagai salah satu perusahaan minyak dan gas terkemuka di Indonesia, PT Energi Mega Persada Tbk (“Perseroan”) berkomitmen terhadap nilai-nilai Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan mengakui konsekuensi finansial dan non- finansial dari potensi pelanggaran. Perseroan percaya bahwa kebijakan Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing yang kuat dan komprehensif akan menjadi kunci untuk menegakkan nilai-nilai inti Perseroan dan memitigasi risiko bisnis dari calon pelaku kejahatan.
7. Kebijakan SHE
Energi Mega Persada (EMP) adalah Perusahaan Eksplorasi dan Produksi Minyak dan Gas Bumi yang meyakini bahwa perlindungan dan pengembangan pekerja dan komunitas, perlindungan lingkungan hidup, pengamanan pekerja dan aset perusahaan, adalah hal yang sangat penting dalam Pencapaian sasaran kegiatan eksplorasi, pemboran, dan produksi. Untuk meraih keunggulan dalam Keselamatan dan kesehatan Kerja, Lingkungan hidup dan Pengamanan maka setiap orang harus berperilaku selamat, memiliki sikap hidup sehat, ramah lingkungan dan aman.
Kebijakan Anti Suap dan Korupsi
Kebijakan Keterlibatan Masyarakat dan Tanggung Jawab Sosial
Kebijakan Hak Asasi Manusia
Kebijakan Pengungkapan Pelanggaran
Publikasi PT Energi Mega Persada Tbk