ENERGI MEGA PERSADA

Pencegahan Kecelakaan Kerja

Pencegahan Kecelakaan Kerja

Sebagai perwujudan penerapan Sistem Manajemen Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (SMK3LL) yang disyaratkan oleh Pemerintah, Perusahaan telah menyusun Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) sebagai berikut:

Bisnis Unit Jumlah Personel P2K3 Persentase Total Karyawan
Malacca Strait 25 12,50%
Bentu – Korinci Baru 58 35%
Kangean 22 9%
Sengkang 15 7,50%

Indikator kinerja K3LL selama tahun 2023 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :

Wilayah Kerja Fatal Injury Rate (FIR) Lost Time Injury Rate (LTIR) Jumlah Kematian Restricted Work Injury Rate (RWIR) Medical Treatment Injury Rate (MTIR) Total Recordable Injury Rate (TRIR) Jam kerja (2023)
Malacca Strait
YTD 0 0 0 0 0,54 (2) 0,54 (2) 3,725,885
Bentu – Korinci baru
YTD 0 0 0 0 0 0 2,255,707
Kangean
YTD 0 0 0 0 0 0 852,252
Sengkang
YTD 0 0 0 0 0 0 200,456
WK’ B’
YTD 0 0,56(1) 0 0 0 0,56(1) 671,417

Perusahaan berkomitmen tinggi dalam menerapkan kebijakan K3LL, melalui identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko terkait keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan. Pemantauan risiko ini tercantum dalam Operations Excellence Management System (EMP-SHE-PCY-00.001) Elemen 2. Selain itu, perusahaan juga memiliki rencana pengelolaan keadaan darurat dan krisis untuk setiap fasilitas, tercantum dalam Elemen 10, tertanggal 2 Januari 2019.

Publikasi PT Energi Mega Persada Tbk

Apa yang Anda cari?

Telusuri informasi dan dokumen perusahaan.